Monday, January 7, 2013

Tetap Indonesia, Nyaman dan Modern dengan Busana Muslim Tradisional [Bagian 2]


Tetap Indonesia, Nyaman dan Modern dengan Busana Muslim Tradisional - Karakter tenun yang berbeda antara satu daerah dan daerah lain juga memengaruhi garis desain perancang yang mengusung label Ikat Indonesia ini. Dari Jepara dan Bali, Didiet menemukan tenun bermaterial katun yang sangat sesuai untuk pakaian sehari-hari. Desainnya bisa lebih tailored (disesuaikan dengan bentuk tubuh) karena bahannya lebih tahan tegangan.

Dengan tenun sutra dari Sulawesi Selatan, Didiet membuat potongan baju lebih longgar karena bahan yang lebih rentan tegangan. Didiet juga merasa tak perlu selalu mengacu pada tren mode dunia. Di matanya, Indonesia begitu kaya dengan struktur teknik potong dan beragam siluet. Didiet memilih untuk mengadopsi siluet busana tradisional, misalnya baju bodo Sulawesi untuk koleksi Mentari 2013. Ketika dunia marak dan heboh dengan siluet longgar, bangsa ini sudah ratusan tahun mengenalnya, contohnya baju bodo. Ditambah padu padan bahan dan aksen, inspirasi dari baju khas daerah ini menjelma jadi baju berpotongan modern, nyaman dipakai, tanpa kehilangan identitas budaya.


Sementara Dian Pelangi menghadirkan desain busana muslim dengan kain Indonesia yang berwajah internasional. Menurut perancang yang banyak berkreasi dengan jumputan ini, kain Indonesia tidak hanya bisa dikemas menjadi tren di dalam negeri. Beberapa label mode dunia bahkan mulai mengadopsi corak jumputan, tetapi membuatnya dengan cetak.

Gemas dengan itu, Dian berharap kain jumputan Indonesia yang dibuat dengan menggunakan teknik celup ikat bisa mendunia. Dari sejumlah pergelaran di luar negeri, Dian membuktikan, karyanya yang berbahan jumputan begitu diminati, bahkan oleh konsumen yang tak berbusana muslim. Dengan buatan tangan tentu tak bisa dihasilkan kain jumputan yang motifnya persis sama walaupun berkarakter sama. Keunikan itu ternyata juga bisa dihargai konsumen mode di luar negeri dengan penjelasan yang tepat.

Selanjutnya

No comments:

Post a Comment