Friday, January 25, 2013

Konveksi Seragam Setelan [Bagian 2]


Konveksi Seragam Setelan - Pakar Konveksi sudah menemani anda dalam jangka  waktu yang cukup lama. Sehingga kami yakin mayoritas dari anda sudah mengetahui isi daripada Pakar Konveksi. Pakar Konveksi pada dasarnya adalah sebuah blog yang bertujuan untuk mempromosikan sebuah konveksi yang bernama CV Mulia Rencana. Namun, posting yang dihadirkan oleh Pakar Konveksi tidak melulu merupakan promosi. Namun juga berisikan informasi tambahan yang berkaitan dengan dunia busana dan juga informasi menarik lainnya.

Mulia Rencana sendiri adalah sebuah konveksi yang berasal dari kota kembang Bandung. Mulia Rencana memiliki beberapa keunggulan yang menyebabkan dapat dikategorikan sebagai konveksi besar.

Keunggulan pertama adalah jaringan konveksi. Seperti kebanyakan konveksi kecil di Indonesia, Mulia Rencana juga memiliki jaringan konveksi. Hanya saja bedanya, seluruh jaringan yang dimiliki oleh CV Mulia Rencana masih di bawah control dari Mulia Rencana. Jaringan yang besar, menyebabkan kami dapat membuat beraneka ragam item konveksi, dan juga dapat mengerjakan beberapa pesanan besar sekaligus secara parallel.

Keunggulan berikutnya adalah kualitas. Untuk menjamin hal ini, Mulia Rencana memberlakukan garansi yang berlaku hingga enam bulan. Garansi ini dapat berupa berbagai macam. Mulai dari perbaikan, ganti rugi, diskon hingga pembuatan item secara gratis. Semuanya bergantung pada kesepakatan yang telah dibuat.

Keunggulan yang lain adalah kebebasan dalam segi kuantitas. Bila kebanyakan konveksi besar akan menentukan banyaknya pesanan minimum, maka Mulia Rencana tidak, kami akan menerima pesanan dalam beraneka ragam skala. Baik skala besar, kecil ataupun satuan. Selama memiliki margin keuntungan yang cukup, kami akan menerimanya.

Sehingga, bila dari sekian keunggulan yang kami miliki menarik perhatian anda, maka sudah saatnya anda melakukan pemesanan kepada kami, melalui nomor kontak kami ataupun langsung berkunjung ke lokasi produksi kami.

[Referensi]

No comments:

Post a Comment