Wednesday, June 20, 2012

Kebijakan Wali Kota Padang Merugikan Pengusaha Konveksi (Bagian 2)


Konveksi
Konveksi Kecil

Kebijakan Wali Kota Padang Merugikan Pengusaha Konveksi (Bagian 2) Meski tak mewajibkan siswa membeli seragam di koperasi sekolah, namun adanya imbauan wako kepada seluruh kepala sekolah, membuat sebagian orangtua merasa pesimis. Mereka takut jika tak membeli seragam di sekolah, maka anaknya akan bermasalah di sekolahnya. Kepala sekolah pun takut jika tak menjalankan imbauan wako maka mereka akan mendapatkan peringatan dari pemerintah. Psikologis seperti ini sudah sangat lumrah sekali bagi KPP.

Hal senada juga dikatakan oleh salah seorang pedagang konveksi di Sungaisapih, Kuranji. Dia mem punyai 50 orang karyawan dan terpaksa memulangkan seluruh karyawannya. Hal ini terpakasa dia lakuakan karena tidak ada order yang masuk pada konveksinya. Bila memaksakan diripun dia bingung dengan apa nantinya dia akan membayar mereka. Sehingga para pedagang meminta Pemko untuk mengkaji kembali kebijakan ini.

Menanggapi hal itu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kembali menjelaskan bahwa pengelolaan pakaian seragam melalui koperasi ini memiliki tujuan mulia yaitu untuk meringankan beban warga yang kurang mampu. Pihak UMKM menegaskan bahwa mereka tidak memaksa para siswa untuk membeli Seragam di koperasi sekolah. Jika mereka ingin beli di luar, tidak akan menjadi masalah apapun.

Staf ahli bidang pemerintahan menambahkan bahwa Pemko akan memfasilitasi Pusat Koperasi Sekolah (Puskolah) dengan pengusaha konveksi di Padang. Program ter-sebut diharapkan akan merangsang tumbuhnya usaha kecil dan juga mikro.

Bersambung



No comments:

Post a Comment