Thursday, June 14, 2012

Mark Up harga Konveksi Oleh Anggota DPRD (Bagian 1)


Illustrasi Mark Up Konveksi

Pakar Konveksi – Para pengusaha konveksi sangat erat berkaitan dengan para petinggi negara yang ditugaskan untuk membuatkan seragam dinas tempat mereka bekerja. Namun berhati hatilah jika berurusan dengan pajak dan pembayarannya. Karena bila salah dalam membubuhkan harga yang seharusnya dalam artian me mark up harga demi kepentingan si pemesan, maka ada kemungkinan anda terperosok ke dalam penjara yang dingin dan juga lembab.

Hal ini jugalah yang terjadi di Pematangsiantar. Pengadaan tiga jenis pakaian bagi 30 anggota DPRD Kota Pematangsiantar menghabiskan dana hingga Rp 345.566.000. Dan untuk biaya asuransi dari Dana Alokasi Umum dianggarkan Rp 600 juta untuk tahun 2012 ini.

Seperti data dihimpun bahwa dana untuk program Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang pengadaannya dimenangkan oleh PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 dengan harga penawaran terkoreksi Rp 549.999.960.

Kemudian untuk pengadaan tiga jenis pakaian untuk 30 anggota DPRD yang terdiri dari Pakaian Dinas Harian (PDH) dengan total HPS Rp 113.162.000 akan dikerjakan oleh UD Konveksi Sukardi dengan harga penawaran terkoreksi Rp 111.648.000. Pakaian Sipil Harian (PSH) dengan nilai HPS Rp 118.008.000 dikerjakan UD Istana dengan harga penawaran terkoreksi Rp 116.107.000. dan pakaian sipil resmi (PSR) dengan nilai HPS Rp 119.856.000 dikerjakan UD Winner dengan harga penawaran trkoreksi Rp 117.711.000.

Pemberian pakaian bagi anggota DPRD ini diatru dalam PP no 37/2005, dimana di tahun pertama diberikan satu stel jas, dan tahun berikutnya diberikan PSR satu stel, PSH dua stel, dan PDH satu stel.
Sementara itu, pengumuman untuk pemenang penyedia jasa asuransi telah diumumkan per tanggal 31 Mei 2012. Dalam artian, masa sanggahan telah berakhir.

Bersambung

No comments:

Post a Comment