Thursday, June 14, 2012

Konveksi Pencuri Listrik


Illustrasi Konveksi Pencuri
Listrik

Pakar Konveksi – Margin keuntungan yang disuguhkan oleh bisnis konveksi memang tergolong kecil. Namun bila untuk mengakali hal ini para pengusaha konveksi berlomba lomba untuk melakukan kecurangan, itu juga tidak dapat dibenarkan.

Sebanyak 27 orang petugas gabunagn dari PLN melakukan sweeping terhadap 67 rumah yang berada di kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Sweeping dilakukan untuk mencari rumah yang melakukan pencurian listrik. Dari hasil sweeping tersebut, petugas menemukan dua buah rumah dimana pemiliknya kedapatan mengganti meteran listrik secara illegal atau tanpa izin.

Apa yang dilakukan kedua rumah yang belakangan diketahui merupakan sebuah pabrik konveksi rumahan, adalah suatu perbuatan yang melanggar kode etik dalam ber bisnis konveksi. Ketidakjujuran yang dilakukan oleh kedua pengusaha konveksi ini telah mencoreng nama baik pengusaha konveksi yang berusaha mempertahankan kejujuran dalam berbisnis seperti layaknya Pakar Konveksi.

Kegiatan sweeping dilakukan untuk merespon banyaknya kasus kebakaran yang terjadi di wilayah tersebut. Selain untuk mentertibkan pencuri listrik, kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka mensosialisasikan listrik yang aman untuk menghindari terjadinya kebakaran.

Kegiatan sweeping listrik yang dilakukan di wilayah tersebut terbilang cukup sering. Tercatat, sejak tahun 2011 ini sudah 14 kali sweeping dilakukan oleh petugas PLN. Sweeping tersebut dilakukan di antaranya di Kelurahan Angke, Kalianyar, Duriutara, Duriselatan, Tanahsereal, Krendang, Jembatanbesi, Angke, Jembatanlima, Tambora, Pekojan, Kalianyar, Roamalaka dan Krendang.

Untuk Kelurahan Krendang sendiri, sweeping ini merupakan sweeping yang kedua kalinya. Kelurahan Krendang merupakan daerah yang sangat padat penduduk dan banyak rumah yang dijadikan usaha konveksi jadi sangat rawan terjadi kebakaran.

No comments:

Post a Comment