Saturday, June 16, 2012

Konveksi Purbalingga Kecipratan Bantuan Pemerintah


Parpol Ladang Konveksi

Pakar Konveksi – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) Kabupaten Purbalingga memberikan bantuan mesin peralatan kepada 11 Industri Kecil Mikro (IKM), sebagai langkah untuk meningkatkan produksi. Bantuan tersebut merupakan program fasilitas sarana industri kecil potensial kerajinan 2012.

Konveksi, kerajinan bambu, mebeler, sapu sabut kelapa, kerajinan batu, batik tulis dan kerajinan gagang kemocing merupakan bidang bidang IKM yang menerima bantuan dari pemerintah.

Dinperindagkop merinci penerima bantuan terdiri Kelompok Usaha Bersama (KUB) konveksi "Mitra Sejahtera" Desa Penolih Kaligondang menerima bantuan mesin jahit hight speed dan mesin over deck, kerajinan bambu "Istana Bambu" milik Hentri Guntoro Desa Bakulan Kemangkon (kompresor, spet pengecatan dan boor listrik tangan), KUB mebel "Ari Furniture" Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan (mesin bobok, mesin profil, mesin boor tangan).

Kemudian ada juga perajin sabut kelapa Achmad Kusni dan KUB Tunas Harpan keduanya di Desa Penolih, Kecamatan Kaligondang menerima bantuan mesin pembersih sabut dan mesin boor listrik duduk.
IKM lainnya yang tercatat sebagai penerima bantuan adalah Sarjono perajin batu di Desa Makam, Kecamatan Rembang (dua unit gerendra listrik), Achmad Fauzi perajin mebel di Desa/Kec Bukateja menerima kompresor, spet pengecatan, mesin serut, dan mesin profil.

Selanjutnya adalah perajin mebel "Kurnia" Desa Langgar, Kejobong menerima mesin gergaji sirkel meja dan mesin serut, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) batik "Keris Mulia" Desa Tlagayasa, Kecamatan Bobotsari menerima panci lorod, timbangan emas, canting cap, kompor listrik khusus batik.

Dan juga pengrajin  gagang kemocing Sudio di Desa Kajongan, Kecamatan Bojongsari menerima mesin boor listrik duduk, dan IKM konveksi kaos sablon "Daffa" Kelurahan Bojong, Purbalingga menerima mesin jahit hight speed.

Dinperindagkop berharap bantuan ini dapat dipergunakan dengan seoptimal mungkin sehingga dapat meningkatkan kinerja IKM penerima bantuan. Bantuan ini merupakan kepercayaan Pemkab terhadap pelaku IKM dan perajin sehingga harus dirawat sebaik-baiknya dan tidak boleh dipindahtangankan.

No comments:

Post a Comment